REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud M.D. memutuskan menolak mengikuti konvensi calon presiden yang diselenggarakan Partai Demokrat.
"Dengan berbagai pertimbangan dan berdiskusi dengan tim politik saya, serta setelah berkonsultasi dengan Allah SWT melalui shalat istikharah, maka saya memutuskan untuk tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," kata Mahfud usai bertemu dengan Komite Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat di Jakarta, Kamis.
Pada kesempatan tersebut, Mahfud membacakan pernyataan tertulis yang telah disiapkan sebelumnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bertemu dengan Komite Konvensi hanya sekitar 10 menit, tidak seperti calon peserta lainnya yang bertemu Komite Konvensi sekitar satu jam.
Mahfud juga mendoakan agar Partai Demokrat dapat memperolah calon presiden yang baik sehingga masa depan Indonesia menjadi lebih baik juga.
Ia menyatakan menghargai Partai Demokrat yang mengundangnya untuk mengikuti proses seleksi menjadi peserta konvensi.
Dia juga memuji langkah Partai Demokrat dalam menyelenggarakan konvensi yang dinilainya sebagai langkah baik dan inovatif dalam mencari calon pemimpin nasional.
"Setelah berdiskusi dengan teman-teman dan guru, serta setelah melakukan sholat istikharah, saya merasa tidak harus mengikuti konvensi. Karena itu, saya memutuskan tidak mengikuti konvensi Partai Demokrat," katanya.
Sekretaris Komite Konvensi Suaidi Marasabesy dan Anggota Komite Konvensi Hinca Panjaitan yang mendengar pernyataan tersebut, tampak menjadi lesu. Keduanya memilih diam ketika ditanya pers.
Mahfud menempatkan jari telunjuknya di depan mulutnya sebagai isyarat untuk tidak bertanya.
"Sudah cukup," katanya.
sumber : Antara