Kamis 29 Aug 2013 22:05 WIB

Mengapa Habibie Buka Keran Kebebasan Pers, Ini Alasannya

Red: Taufik Rachman
The third Indonesian president, BJ Habibie, suprises the audience during a movie screening held by Indonesian Student Association (PPI) and Indonesian community in The Haag, Netherland, on Sunday. (file photo)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
The third Indonesian president, BJ Habibie, suprises the audience during a movie screening held by Indonesian Student Association (PPI) and Indonesian community in The Haag, Netherland, on Sunday. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Presiden B.J. Habibie mengungkapkan alasannya membuka keran kebebasan pers pada era reformasi karena sulitnya melakukan evaluasi terhadap kementerian yang ada.

"Sewaktu saya menjadi presiden, saya tidak tahu mendapat laporan dari Bakin (BIN), Deplu (Kemlu), Depdagri (Kemendagri) dan sebagainya," ujar Habibie dalam acara peringatan HUT Ke-19 AJI di Jakarta, Kamis.

Habibie mengaku kesulitan melakukan evaluasi terhadap laporan-laporan yang masuk tersebut. "Laporan tersebut ada yang kontradiktif dari realita yang ada," kata dia.

Satu-satunya cara, lanjut dia, adalah membuka keran kebebasan pers. Pers yang bertugas mengawasi Pemerintah.