Jumat 30 Aug 2013 05:00 WIB

Cek Pencairan Dana Sertifikasi Diduga Dimanipulasi

Red: Taufik Rachman
Guru mengajar di kelas.  (Ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Guru mengajar di kelas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG--Cek giro pencairan dana sertifikasi guru di Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung diduga dimanipulasi, setelah penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Bank Lampung.

"Pemeriksaan terhadap pegawai Bank Lampung pada Selasa (28/8) meminta keterangan bukti pencairan dana sertifikasi guru pada bank tersebut," kata Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Lampung Heru Widjatmiko, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan atas bukti pencairan dana sertifikasi guru itu, dan hasilnya menemukan 10 cek khusus dana sertifikasi. Total dana sertifikas berdasarkan bukti pencairan 10 lembar cek tersebut mencapai Rp68 miliar.

Padahal berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Lampung Utara telah terjadi transfer dari kas daerah ke rekening Dinas Pendidikan setempat untuk pencairan dana sertifikasi guru sebesar Rp77 miliar.