REPUBLIKA.CO.ID, JOHANNESBURG -- Serikat pekerja tambang emas Afrika Selatan (Afsel) pada Kamis (29/8) waktu setempat, menyatakan akan melakukan pemogokan nasional pada Senin (2/9) depan, jika tuntutan kenaikan upah tak bisa dipenuhi. Serikat Pekerja Tambang Nasional (NUM), yang mewakili 60 persen pekerja tambang emas di Afsel, mengadakan pertemuan pada Kamis (29/8) guna membahas kemungkinan mogok, yang akan bertujuan menekan atasan agar menerima tuntutan mereka.
Di Afsel, NUM memiliki lebih dari 300 ribu anggota. "Sampai besok, kami mesti mengetahui apa konsensus dari anggota kami," kata Juru Bicara NUM Lesiba Seshoka.
Pertemuan itu dilakukan saat perundingan kenaikan bayaran antara serikat pekerja dan pemilik tambang emas mengalami kebuntuan. Pada Selasa (27/8) lalu, serikat pekerja menolak tawaran bayaran akhir yang diajukan oleh Kamar Tambang Emas, yang berunding atas nama semua pemilik tambang emas di Afrika Selatan.
Perusahaan tambang emas menyetujui kenaikan dasar upah hanya 6,5 persen bagi pegawai, sementara NUM dilaporkan menuntut kenaikan sampai 60 persen. Perusahaan tambang emas menyatakan tuntutan serikat pekerja tidak masuk akal sebab keuntungan mereka terjepit oleh kenaikan bayaran dan penurunan harga emas.