Jumat 30 Aug 2013 15:33 WIB

Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Penipuan (ilustrasi).
Foto: calvarychapelabuse.com
Penipuan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Andi Anzar Tjakrawijaya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen atas kepemilikan perusahaan pertambangan PT Bumi Energi Kaltim (BEK).

"Saya datang untuk melaporkan penipuan. Saya merasa jadi korban di sini dalam hal proses kepemilikan perusahaan saya. Saya merasa ada indikasi penggelapan," kata Dirut PT BEK Jamaludin Karim di Jakarta, Jumat (30/8).

Andi yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini, dilaporkan ke polisi dengan nomor kasus TBL/579/VIII/2013 Bareskrim tertanggal 30 Agustus 2013.

Kuasa Hukum Jamaludin, Mansur Munir mengatakan awalnya Jamaludin sebagai pemegang saham PT BEK hendak menjual kepemilikan sahamnya kepada Andi. Sesuai perjanjian, perubahan akta perusahaan dilakukan setelah pelunasan.

"Ini baru uang mukanya saja, tapi nama sudah berubah di Kemenkum HAM, padahal tanpa sepengetahuan Pak Jamaludin," ujar Mansur.

Menurut dia, kliennya merugi Rp26 miliar, karena saham PT BEK yang dibeli Andi baru dibayar sebesar Rp5 miliar dari total saham yang dijual yakni Rp31 miliar.

Mansur mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Andi untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun tidak ditanggapi. "Saya coba supaya dialihkan saja kalau memang merasa tak mampu membeli. Tapi ternyata dia tetep mempertahankan, akhirnya jadi menggantung gini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement