REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku siap membeberkan daftar transaksi keuangan pribadinya untuk membuktikan bahwa pihaknya tidak pernah menerima transfer dana imbalan mencurigakan terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kalau Nazaruddin bilang ada transfer ke rekening saya, silakan dicek saja. Nanti saya perlihatkan 'print out' rekening saya," kata Mendagri di Jakarta, Jumat (30/8).
Mendagri meminta mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin untuk membuktikan tudingannya bahwa ada sejumlah uang imbalan atau "fee" yang masuk ke rekening Gamawan. "Kalau ada transfer ke rekening saya, kapan, tanggal berapa, jam berapa, ke rekening nomer berapa, jelaskan itu," tegasnya.
Sebelumnya, terpidana kasus suap Wisma Atlet tersebut meminta Mendagri menerima imbalan atau "fee" atas pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dimulai pelaksanaannya sejak 2011.
"Ada yang ditransfer, ada yang ke Sekjen-nya, ada yang ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), semuanya dijelaskan secara detail. e-KTP, Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir, terima berapa, adiknya yang terima, transfer di mana," papar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/8).
Nazaruddin mengklaim memiliki sejumlah bukti keterlibatan para pejabat di lingkungan Kemendagri dan anggota DPR terkait dugaan upaya penggelembungan anggaran pengadaan e-KTP sebesar 45 persen dari proyek bernilai Rp5,8 triliun tersebut.