Jumat 30 Aug 2013 17:56 WIB

Tanggapan Jokowi Soal Demo Sopir Metromini

Rep: Halimatus Sadiyah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tidak akan memberi kelonggaran bagi angkutan umum tak layak jalan untuk beroperasi. Karenanya, sebanyak 180 kendaraan umum termasuk Metromini yang dikandangkan tidak akan dilepaskan.

"Pertanyaan saya, Metromini yang dikandangan itu layak jalan atau tidak? Aman untuk penumpang atau tidak? Kalau jawabannya tidak, lalu dikeluarkan siapa yang tanggung jawab kalau terjadi kecelakaan?" ujar Jokowi di Balai Kota, Jumat (30/8).

Menurut mantan Wali Kota Solo itu, pemerintah harus bersikap tegas dan menaati hukum demi memperbaiki sistem transportasi di Jakarta. Karenanya, lanjut dia, apabila kendaraan yang dikandangkan masih bisa diperbaiki, maka baru bisa beroperasi kembali.

Pria yang hobi 'blusukan' ini mengaku belum melihat secara langsung kondisai fisik Metromini yang dikandangkan. Namun demikian, ia berjanji akan mengecek kondisi angkutan umum yang dilarang beroperasi pada Senin nanti.

Kemarin, ratusan sopir Metromini melakukan aksi demo di depan Balai Kota untuk menuntut Dinas Perhubungan melepaskan sejumlah armada mereka yang dikandangkan. Selain itu, sopir juga meminta Dinas Perhubungan untuk melonggarkan proses uji kelayakan kendaraan atau KIR yang mereka anggap terlalu ketat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement