REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai respons atas kenaikan suku bunga acuan BI Rate sebesar 7 persen, PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) akan menaikan suku bunga kredit. Kenaikan akan terjadi pada semua sektor.
"Kita sama ratakan semua sektor. Akan naik sekitar 0,5 persen," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Jumat (30/8). Kenaikan akan dilakukan serentak pada 1 September.
Jahja mengatakan kenaikan suku bunga bertujuan untuk menahan sedikit kaju kredit sesuai dengan kondisi pasar. Per 31 Agustus 2013, suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA untuk kredit korporasi sebesar 9,25 persen, SBDK retail 10,6 persen, KPR 9,5 persen, dan konsumsi non KPR 8,18 persen.
BCA memproyeksikan pertumbuhan kredit menjadi sebesar 19-20 persen. Pada semester I, BCA mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 24,1 persen atau menjadi Rp 280,4 triliun.