REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai partai politik mengajukan calon-calonnya untuk maju sebagai calon presiden (capres) di pemilu 2014. Menurut pakar hukum tata negara, Asep Warlann Yusuf, capres yang diajukan parpol umumnya adalah mengusung ketua umumnya. Karena itu, dia menilai, pengajuan capres Partai Demokrat melalui ajang konvensi sebagaii cara yang demokratis.
“Memang banyak kritik terhadap pelaksanaan konvensi PD, tapi saya melihat pelaksanaan konvensi oleh Partai Demokrat untuk menentapkan calon presidennya masih yang paling demokratis,” ujar Asep dalam pernyataannya, Ahad (1/9).
Namun, dia melihat pelaksanaan konvensi yang membuka peluang dari nonkader, justru menjadi antitesis dari pelaksanaan demokrasi. Konvensi ala PD justru akan membuat orang enggan untuk bergabung ke parpol karena toh untuk menjadi calon presiden tidak perlu masuk parpol, cukup dengan mengikuti konvensi saja.
“Untuk menjadi calon presiden secara konstitusional memang harus melalui parpol, yang artinya kalau orang mau menjadi pemimpin, maka berkarirlah di dalam parpol memperjuangkan ideologi yang dimilikinya, yang sama dengan parpol yang dipilih,” tegasnya.
Makanya, menurut Asep, kalau Partai Demokrat mau jujur menggelar konvensi, harusnya yang diusung adalah kader partai terbaik. Dia melihat masih ada kader-kader Demokrat yang kalau dilihat dari rekam jejaknya pantas diusung oleh mereka. ”Harusnya kader Demokrat kompak mengusungnya bukan malah mengusung orang-orang nonkader yang justru punya basis massa sendiri."