Senin 02 Sep 2013 12:46 WIB

Keberadaan Hotel Mesum di Surabaya Terancam

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Citra Listya Rini
Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Keberedaan hotel tak berbintang yang kerap dinilai menjadi tempat perbuatan asusila mulai terancam. Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menindak tegas penginapan tersebut bila sembarangan memasukan tamu yang diduga hendak berbuat mesum.

Sebelumnya Satpol PP Surabaya kembali mengamankan puluhan pasangan mesum di sejumlah hotel. Murahnya tarif yang diberlakukan penginapan dan tidak adanya upaya selektif dari pihak pengelola dianggap menjadi peluang masyarakat yang hendak berbuat mesum.

Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan dalam ketentuan pemegang daftar usaha pariwisata, untuk hotel tak berbintang tertuang di pasal 3 butir 7. Dimana, pengusaha hotel harus mencegah segala  perbuatan yang melanggar kesusilaan dan hukum di lingkungan tempat usahanya.

"Kalau melanggar, tentunya ada sanksi yang sudah siapkan," kata Irvan kepada Republika saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Hotel mesum tersebut dapat dijerat pasal 4 butir 8 tentang penyalahgunaan tempat usaha untuk kegiatan yang melanggar kesusilaan. Adapun sanksinya mulai dari teguran, pembekuan sementara, pembatalan tanda daftar usaha pariwisata, penyegelan, denda administrasi maksimal Rp 50 juta, dan terakhir dimasukkan dalam daftar hitam.

Untuk urusan kebijakan sanksi, kata Irvan, pihaknya menyerahkan wewenang itu ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Menurutnya, tidak ada istilah pelanggaran awal atau berkali-kali, hotel yang terjaring operasi dan diduga menjadi tempat asusila, langsung dibuat berita acara pelaporan (BAP).

Komandan Kompi Satpol PP Surabaya Iskandar Danki mengatakan, dalam operasi Sabtu (31/8) hingga Ahad (1/9) kemarin, pihaknya mengamankan sekitar 37 pasangan mesum di sejumlah hotel Surabaya. Mereka yang tertangkap tidak bisa menunjukan identitas suami-isteri, namun berada dalam satu kamar.

"Kami menyisir hotel yang tarifnya berkisar Rp 100 ribu dan diduga menjadi tempat mesum," ujar Iskandar.

Dia mengatakan di Hotel Sulawesi Gorontalo, dari 74 kamar yang ada di hotel itu, Satpol PP berhasil menciduk tujuh pasangan pria dan wanita. Menurutnya, manajemen hotel kurang koperatif, namun pihaknya tetap melakukan penyisisiran.

Selain itu, petugas bergeser ke Hotel Kembang. Dari hasil dari operasi itu, 40 kamar yang terisi terdapat 30 pasangan mesum yang terjaring. Menurunya operasi di sejumlah hotel mesum Surabaya sudah menjadi rutinitas sebagai bentuk pembinaan pada pengusaha hotel.

Iskandar mengatakan keberadaan hotel mesum bisa mencapai puluhan dan berada di seputaran kota, sedangkan lokasi lainnya di wilayah Kenjeran. Sebagian besar tamu mesum tersebut merupakan pasangan kekasih, hanya sedikit di antaranya yang pengguna jasa PSK.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement