Senin 02 Sep 2013 18:24 WIB

Pemerintah Tetapkan Status Waspada Kabut Asap

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hazliansyah
Kabut Asap/ilustrasi
Foto: antara
Kabut Asap/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah menetapkan status waspada kabut asap di sejumlah wilayah di Indonesia hingga akhir Oktober mendatang. Hal ini menyusul masih sering terjadinya bencana kabut asap di beberapa provinsi terutama Riau.

Menteri Koordinator Kesejahterana Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan kabut asap di Riau. "Kita waspada sampai Oktober," kata dia, Senin (2/9).

Ia mengatakan, setelah bencana kabut asap yang sempat membuat Malaysia dan Singapura berang, tingkat kewaspadaan dan pemantauan terus dilakukan. Setidaknya, hingga saat ini posko penanganan kabut asap tetap beroperasi. Apalagi, kabut asap masih sering terjadi.

Saat ini, lanjutnya, pemerintah sudah menyiapkan dan segera mengirimkan helikopter yang mampu mengangkut bahan bakar untuk water bombing di lokasi kabut asap yang kembali terjadi.

"Kapasitas helikopter ini bisa untuk 10 ton, sebelumnya hanya mampu mengangkut 5 ton bahan bakar untuk water bombing saja," kata dia.

Agung juga mengatakan kewaspadaan tak hanya terfokus di Riau ataupun Sumatera, tetapi juga Kalimantan yang memiliki hutan yang cukup luas dan tingkat kerawanan yang sama tingginya.

Ia mengatakan, posko penanganan kabut asap sudah disiapkan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Menurutnya, untuk mencegah bencana kabut asap terus terjadi, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan.

Sebab, dari penelusuran selama ini, kebakaran sering disebabkan oleh individu-individu. "Himbauan kepada masyarakat, tolong bantulah. Sebab, yang bakar-bakar itu masih ada yang dilakukan individu. Terakhir, ada 25 orang ditangkap karena ini," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement