REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, menyayangkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak mampu menjawab permasalahan tentang upaya pengangkatan Bidan PTT menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Padahal, sesuai dengan pernyataan Menteri Kesehatan, Kemenkes akan mengupayakan dan mengusahakan agar bidan PTT dapat diangkat menjadi PNS,” jelas Poempida, Selasa (3/9).
Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa permasalahan ini harus dibutuhkan usaha yang lebih keras lagi. Dia menyarankan agar Kemenkes melakukan upaya, di antaranya mengusulkan dan mengupayakan perubahan Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2000 kepada Presiden yang dapat dijadikan acuan pengangkatan Bidan PTT sebagai PNS.
“Jika dibutuhkan, DPR siap mendukung dan memfasilitasi usaha Kemenkes untuk pengangkatan bidan PTT menjadi PNS,” katanya.
Poempida percaya Kemenkes dapat menyelesaikan permasalahan tenaga kerja di bidang kesehatan, namun harus ada ukuran sejauh mana usaha yang telah dilakukan oleh Kemenkes. “Saya yakin Kemenkes bisa selesaikan permasalahan tenaga kerja di bidang kesehatan,” tuturnya.