CANBERRA -- Hasil Survery Lingkungan Kerja terbaru menunjukan jurang perbedaan gaji antara karyawan laki-laki dan perempuan di Australia terus membesar bahkan lebih tajam dibandingkan 20 tahun lalu.
Studi yang dilakukan oleh Badan Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja (WGEA) menemukan total selisih gaji yang diperoleh karyawan laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan penuh waktu setiap minggunya mencapai 266 dolar AUS.
Dr. Carla Harris dari WGEA mengatakan selisih pendapatan ini lebih besar dari figur yang terjadi 20 tahun lalu dan menunjukan kecenderungan terus meningkat. "Faktanya selisih itu terus meningkat sejak tahun 2004, dari hanya 15% pada tahun 2004, kini selisihnya mencapai 17,5 % pada tahun lalu,” ujar Carla merinci hasil survey lembaganya.
Dengan posisi ini, rata-rata perempuan yang bekerja penuh waktu mendapat upah 82 sen, sedangkan pada posisi sama laki-laki mendapat upah 1 dolar. Kalkulasi WGEA juga menggambarkan rata-rata perempuan harus bekerja 64 hari lebih banyak dalam setahun dibandingkan pekerja laki-laki untuk mendapat penghasilan yang sama.
Selama 1 tahun atau 12 bulan, total selisih pendapatan pekerja perempuan dibandingkan laki-laki hampir mencapai 14.000 dolar AS selama karir kerja, atau sekitar $1juta berdasarkan perhitungan serikat pekerja.
Riset yang dilakukan tahun lalu ini juga menunjukan jurang perbedaan pendapatan di kalangan pekerja perempuan lulusan universitas pada tahun lalu bahkan mencapai dua kali lipat dengan rentang selisih dari 2000 dolar AS hingga 5000 dolar AS.
Ketua Dewan Usaha Kecil Amanda Lynch mengatakan figur ini menunjukan perempuan lebih sulit memperoleh pekerjaan bagi lulusan universitas. Terutama di bidang pekerjaan yang biasa didominasi laki-laki, sehingga mereka biasanya terpaksa menerima saja upah yang ditawarkan kepada mereka. "Ini cukup menarik, karena ketika Anda berbicara dengan para pengusaha, mereka sering tidak menganggap itu sebagai masalah,” kata Lynch.
Mulai tahun depan, pelaku bisnis yang memiliki karyawan 100 orang lebih harus melaporkan tingkat upah yang mereka bayarkan berdasarkan jenis kelamin karyawan dan strategi apa yang akan diterapkan untuk mengatasi jurang pendapatan karyawan perempuan dan laki-laki di perusahaan mereka.
Dr Carla Harris mengatakan persyaratan baru ini akan bisa mengatasi kondisi ini. “Kebanyakan para pengusaha bersikap tertutup soal siapa yang membayar apa dan siapa melakukan apa serta bagaimana bias tertentu terjadi di bagian SDM dalam praktek perekrutan pekerjaan,” tutur.
Persyaratan pelaporan upah ini akan diberlakukan kepada semua pelaku usaha-non pemerintah dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih.