REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjadinya kasus ancaman seorang jaksa terhadap petugas SPBU-15317 mengundang respons Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, akan mengecek kebenaran peristiwa yang dilakukan oleh jaksa Marcos Panjaitan, yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Kita akan cek kebenarannya,"ujar Untung, kepada RoL, di Jakarta, Selasa (9/3). Dia pun mengaku masih menunggu laporan dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa terkait kejadian tersebut.
Ancaman dengan senjata api kembali terjadi. Kali ini, seorang petugas SPBU-15317 Kelurahan Mekar Jaya, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB diancam seorang oknum jaksa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, kejadian berawal dari salah posisinya mobil terlapor, yakni Marcos, saat pengisian bensin.