REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kepada anggota TNI dan anggota Polri. Surat pemanggilan itu, terkait dugaan peluru nyasar yang menewaskan seorang remaja usai bentrokan di Komplek Menzikon, Jakarta Timur, Ahad (25/8).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya berharap dalam waktu tujuh hari ke depan pemeriksaan terhadap dua anggota tersebut selesai, karena surat pelayangan sudah dikirimkan beberapa hari lalu.
"Semoga dalam seminggu ini semuanya sudah selesai diperiksa," kata dia, Selasa (3/9).
Selain menunggu dilakukannya pemeriksaan, penyidik dari Polres Jakarta Timur masih menunggu hasil uji labfor Polri terkait proyektil yang ada di tubuh korban usai kejadian. "Kita juga menunggu hasil laboratorium terkait ditemukannya proyektil," kata dia.
Seperti diketahui, ketika keributan antar pemuda itu terjadi di Komplek Menzikon TNI AD Jalan Raya Bogor RT 001/10 Kelurahan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, terdengar tujuh kali letusan senjata api dari dalam komplek.
Sontak kerumunan pemuda membubarkan diri. Namun, M Syaifullah mendapatkan luka tembak di bagian punggung dekat perut bagian kanan dan meninggal dunia. Ketika diperiksa, ternyata dalam tubuh korban ada proyektilnya.