Rabu 04 Sep 2013 06:48 WIB

Mahfud MD:Vonis Djoko Susilo Tak Sebanding

Rep: Indah Wulandari/ Red: Dewi Mardiani
Mahfud MD
Foto: Republika/Prayogi
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap terdakwa korupsi Simulator SIM dan Tindak Pidana Pencucian Uang Irjen Djoko Susilo terlalu ringan.

"Vonis itu tidak sebanding dengan kerugian negara yang mencapai Rp 32 miliar," ungkap Mahfud MD, di sela-sela kunjungannya ke beberapa Pondok Pesantren, di Pekalongan Jawa Tengah, Selasa (3/9) malam.

Menurutnya, meskipun dugaan korupsi yang dilakukan sebelum lahirnya UU Tindak Pidan Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2002 tidak bisa disita. Namun, setidaknya hasil korupsi setelah diberlakukannya UU tersebut harus dikembalikan kepada Negara.

"Kan bisa dilihat dulu terjadi (korupsi) kapan, dan sumbernya dari mana. Karena kalau melihat beberapa pemberitaan, hasil korupsi setelah 2002 itu juga banyak kok," terangnya.

Oleh karena itu, Mahfud mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim Tipikor yang hanya menjatuhkan 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta kepada mantan Kepala Korlantas Polri tersebut. "Tapi, menurut saya sebaiknya KPK melakukan banding. Karena putusan (Tipikor) terlalu ringan untuk kasus korupsi yang sebesar itu," tambahnya.

Seperti diketahui, majelis hakim pengadilan Pengadilan Tipikor yang diketuai Suhartoyo memvonis Djoko 10 tahun penjara denda Rp 500 juta, subsidair 6 bulan kurungan, serta dibebaskan dari membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yang meminta majelis hakim menjatuhkan 18 tahun kurungan denda Rp 1 miliar, membayar ganti rugi Rp 32 miliar serta mencabut hak politik terdakwa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement