REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dikandangkannya 25 Metromini di Dinas Perhubungan DKI Jakarta akibat pemalsuan dokumen uji KIR tidak memuat razia selesai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, setelah dilakukan kordinasi dengan pihak Dishub, razia akan tetap dilakukan. ''Fokus tetap kepada Metromini dulu,'' kata dia, di Jakarta, Rabu (4/8).
Riwanto menambahkan, razia tersebut masih terkait kelayakan beroperasinya Metromini di jalan raya, serta pengecekan dokumen asli KIR.
Pasalnya, sudah ada bukti 25 Metromini itu minus dokumen asli layak jalan. Menanggapi laporan Dishub ke pihak kepolisian, Menurut Rikwanto, pihak kepolisian akan memproses kasus tersebut.
Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan terbuka lebar untuk oknum yang terkait mulai dari sopir Metromini, pengurus sampai ke oknum dari Dinas Perhubungan yang memberikan dokumen palsu itu. Rikwanto mengatakan, sudah 10 orang yang ditetapkan jadi saksi.
''Kita ikuti saja prosesnya, nanti siapa yang terlibat akan ketahuan,'' kata dia. Ketika ditanya mengenai razia akan dilakukan ke angkutan lain selain Metromini, Rikwanto menegaskan, razia tersudut kepada Metromini dahulu.
''Baru kalau diinginkan yang lainnya akan menyusul,'' kata dia.