REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar pemeriksaan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali berubah, sebelumnya pihak kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan Gamawan pekan depan.
Namun, tersiar kabar, hari ini (4/8) Gamawan akan diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.''Ya, rencanana pukul 13.00 WIB,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (4/9).
Seperti diketahui, pada Jumat (30/8) lalu, Gamawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.44 WIB.
Kedatangannya tersebut untuk melaporkan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin atas pernyataannya yang menyudutkan Gamawan. Nazarudin sempat menuding Gamawan menerima suap terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
''Ini penghinaan dan fitnah,'' kata Gamawan, Jumat (30/8) lalu.