REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kehormatan (BK) DPR akan mengundang tiga saksi ahli yang mengerti teknologi informasi. Ini terkait kasus video porno yang diduga dilakukan oleh seorang anggota legislator.
"Berdasarkan putusan BK DPR, kita akan undang tiga saksi ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan Universitas Gajah Mada (UGM)," kata Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).
Ia menambahkan, hasil keterangan dari tiga saksi ahli itu akan disingkronkan dengan penyelidikan Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau menurut saya, sebenarnya tidak perlu mengundang saksi ahli. Karena sudah ada hasil penyelidikan Mabes Polri bahwa video itu diragukan keasliannya," kata politisi PDI Perjuangan itu.