Rabu 04 Sep 2013 23:25 WIB

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Kematian Singa di Jambi

Indu, singa asal Asia, tengah \'bercengkrama\' dengan kantung aromaterapi.
Foto: PeoplePets.com
Indu, singa asal Asia, tengah \'bercengkrama\' dengan kantung aromaterapi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi sudah memeriksa enam saksi untuk mengusut kasus kematian sepasang singa Afrika (pantera leo) dan seekor harimau Sumatera (panthera tigris Sumatrae) koleksi Kebun Binatang Taman Rimba, Jambi pada bulan Agustus lalu.

"Sejauh ini sudah ada enam orang saksi yang dimintai keterangannya terkait kasus matinya singa dan harimau di kebun binatang Jambi," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Irawan David Syah, Rabu.

Keenam orang yang telah dimintai keterangannya tersebut adalah Kepala UPTD Kebun Binatang Taman Rimba, Kasi Satwa dan Kasi Konservasi Dinas Peternakan Provinsi Jambi, dokter hewan, penjaga kebun binatang, serta petugas pemberi makan singa dan harimau tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepasang singa dan harimau tersebut mati setelah memakan makanan yang tercemar racun jenis striknin. Hanya saja belum bisa memastikan apakah sepasang singa dan harimau tersebut sengaja diracun atau tidak.

"Yang jelas racun jenis striknin ini biasa digunakan untuk membunuh anjing gila, dan hanya bisa didapatkan oleh orang-orang tertentu namun kita belum bisa memastikan apakah memang sengaja diracun atau tidak," kata Irawan.

Kemudian yang memberikan makan singa dan harimau itu juga mengaku tidak tahu apakah ada racun di makanan itu atau tidak, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Sejauh ini belum ada petunjuk bagaimana bisa racun itu sampai dikonsumsi oleh sepasang singa dan seekor harimau yang menghuni Taman Rimba Jambi tersebut.

"Yang jelas kita masih menyelidiki kasus ini dan sengaja diracun atau tidak belum bisa dipastikan," jelas Irawan David Syah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement