REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI pada pukul 17.00 WIB Rabu, melalui situs resmi www.jakarta.go.id.
"Pengumuman ini memang sempat kita tunda karena belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, akhirnya persetujuan itu kita dapatkan dan kita umumkan hari ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI I Made Karmayoga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
Menurut Made, total keseluruhan formasi pendaftaran CPNS DKI pada tahun ini adalah sebanyak 1.515 pegawai dengan rincian 20 persen tenaga kependidikan, 35 persen tenaga kesehatan dan 45 persen tenaga teknis dan administrasi.
Meskipun terbuka untuk umum, Made menuturkan pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta akan lebih diutamakan oleh Pemprov DKI.
"Kita memang belum menentukan kuota bagi pelamar non-DKI, misalnya untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek). Namun, yang pasti, pelamar dari Jakarta akan diprioritaskan," tutur Made.
Made mengungkapkan seluruh proses dalam pelaksanaan penerimaan CPNS DKI menggunakan teknologi komputerisasi, terlebih pada saat berlangsungnya tes atau ujian.
"Semuanya, kita akan pakai sistem komputer. Tesnya juga nanti menggunakan software khusus. Ini sengaja kita terapkan untuk mencegah terjadinya praktik calo dalam seleksi penerimaan CPNS DKI," ungkap Made.
Made menambahkan bagi para pelamar yang ingin mendaftar dan mengetahui syarat serta ketentuan mengikuti seleksi penerimaan CPNS DKI dapat melihatnya di situs rekrutmen.jakarta.go.id.