REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Polres Paser, Kalimantan Timur, membagikan 750 gembok atau kunci pengaman sebagai upaya mengantisipasi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di daerah itu.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Paser Komisaris Sukarman, Rabu, mengatakan untuk menekan jumlah kasus curanmor, kepolisian telah berupaya dengan melakukan pencegahan melalui berbagai imbauan kepada warga.
Imbauan itu dilakukan kata Sukarman dengan memasang spanduk di tempat-tempat umum yang rawan terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
"Polres Paser juga telah membagi-bagikan 750 gembok atau kunci ganda kepada pengendara motor, tujuannya untuk mengingatkan mereka agar mengunci motornya supaya aman dari aksi pencurian," kata Sukarman.
Dari data kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Paser menurut Sukarman kasus pencurian kendaraan bermotor menempati posisi teratas.
"Hingga Agustus, telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 52 kasus. Dari jumlah itu, delapan kasus terjadi di parkir Plaza Kandilo," kata Sukarman.
Kurangnya kepedulian masyarakat Kota Tanah Grogot, ibu kota Kabupaten Paser menjadi salah satu penyebab tingginya kasus pencurian kendaraan bermotor di daerah itu.
"Masyarakat seperti tidak peduli ketika melihat pelaku kejahatan beraksi di lingkungan sekitarnya," ujar Sukarman.
Sebagai contoh, Sukarman menceritakan pengalaman yang diutarakan salah seorang korban pencurian sepeda motor di parkir pusat perbelanjaan Plaza Kandilo beberapa waktu lalu.
"Saat korban mengetahui motornya dibawa pelaku kemudian dia berteriak minta tolong, namun warga yang ada di sekitar lokasi hanya diam dan tidak berupaya mengejar pelaku," katanya.
Sikap tidak peduli warga ini, kata dia, jika dibiarkan akan membuat pelaku kejahatan bertambah leluasa melakukan aksinya.
"Kondisi seperti ini menjadi salah satu faktor semakin meningkatnya tindak kriminalitas di Kota Tanah Grogot," kata Sukarman.