REPUBLIKA.CO.ID,CIKARANG SELATAN -- Tolak Instruksi Presiden (Inpres) tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013, 25 ribu massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota dan Kabupaten Bekasi pagi ini akan berangkat ke Jakarta.
Massa FSPMI tersebut melakukan persiapan aksi di Rumah Buruh Cikarang Selatan. "Saat aksi nanti, FSPMI menuntut pemerintah untuk menaikkan upah buruh Kota dan Kabupaten Bekasi," ungkap Ketua FSPMI, Obon Tabroni kepada Republika, Kamis (05/9).
Dia menegaskan, akan mengupayakan kenaikan UMP sebesar 50 persen, yakni sekitar Rp 3,7 juta. Sekitar pukul 07.00 WIB, lanjutnya, puluhan ribu massa akan bergerak menuju ke Jakarta.
Obon menerangkan, tindakan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan membayar upah buruh secara minimum akan merugikan buruh.
Pasalnya, hal tersebut akan menambah beban buruh. Belum lagi dengan tingginya daya beli buruh paska kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).