Kamis 05 Sep 2013 07:05 WIB

Sulbar Usul Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba di Pulau Karampuang

BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat Kenservasi untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation
Foto: bnn.go.id
BNN mengirim 47 orang mantan pecandu Narkotika ke pusat Kenservasi untuk mengikuti program pasca rehabilitasi di Tambling Wildelife Nature Conservation

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Barat mengusulkan agar dibangun panti rehabilitasi narkoba di Pulau Karampuang. Pulau tersebut terletak di depan Kota Mamuju sekitar tiga kilometer.

"Pulau Karampuang yang terletak di Perairan Kota Mamuju, Ibu Kota Provinsi Sulbar, yang memiliki jarak tempuh sekitar satu jam menggunakan perahu, sangat starategis untuk menjadi lokasi pembangunan panti rehabilitasi pengguna narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulbar Yusran Rifai di Mamuju, Kamis

Ia mengatakan, Pulau Karampuang sangat starategis karena pulau itu masih memiliki wilayah yang sepi penduduk, dan cocok menjadi lokasi pembangunan panti rehabilitasi pengguna narkoba.

"Pulau Karampuang yang luasnya sekitar 6,21 kilometer persegi memiliki keindahan alam serta panorama laut memadai sehingga cocok dibanguni panti rehabilitasi pengguna narkoba," katanya.

Menurut dia, terdapat lahan satu hektare yang bisa dibanguni panti rehabilitasi pengguna narkoba di pulau Karampuang, sehingga pemerintah di Sulbar diminta mendukung menyiapkan lahan membangun panti rehabilitasi itu

"Para pengguna narkoba yang direhabilitasi juga bisa ditingkatkan potensinya mengembangkan usaha perikanan, agar tidak lagi mengulangi kebiasaannya menjadi pengguna narkoba, yang merugikan," katanya

Ia mengatakan, banyak usaha perikanan yang bisa dikembangkan di pulau Karampuang yang masyarakatnya mayoritas berprofesi sebagai nelayan usaha itu dapat bernilai ekonomis meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat

Menurut dia, pencegahan dan penanggulangan narkoba dengan membangun panti rehabilitasi sangat penting dalam menjaga generasi muda bangsa ini agar terhindar dari penggunaan narkoba.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement