REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sulawesi Barat mengusulkan agar dibangun panti rehabilitasi narkoba di Pulau Karampuang. Pulau tersebut terletak di depan Kota Mamuju sekitar tiga kilometer.
"Pulau Karampuang yang terletak di Perairan Kota Mamuju, Ibu Kota Provinsi Sulbar, yang memiliki jarak tempuh sekitar satu jam menggunakan perahu, sangat starategis untuk menjadi lokasi pembangunan panti rehabilitasi pengguna narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulbar Yusran Rifai di Mamuju, Kamis
Ia mengatakan, Pulau Karampuang sangat starategis karena pulau itu masih memiliki wilayah yang sepi penduduk, dan cocok menjadi lokasi pembangunan panti rehabilitasi pengguna narkoba.
"Pulau Karampuang yang luasnya sekitar 6,21 kilometer persegi memiliki keindahan alam serta panorama laut memadai sehingga cocok dibanguni panti rehabilitasi pengguna narkoba," katanya.
Menurut dia, terdapat lahan satu hektare yang bisa dibanguni panti rehabilitasi pengguna narkoba di pulau Karampuang, sehingga pemerintah di Sulbar diminta mendukung menyiapkan lahan membangun panti rehabilitasi itu
"Para pengguna narkoba yang direhabilitasi juga bisa ditingkatkan potensinya mengembangkan usaha perikanan, agar tidak lagi mengulangi kebiasaannya menjadi pengguna narkoba, yang merugikan," katanya
Ia mengatakan, banyak usaha perikanan yang bisa dikembangkan di pulau Karampuang yang masyarakatnya mayoritas berprofesi sebagai nelayan usaha itu dapat bernilai ekonomis meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat
Menurut dia, pencegahan dan penanggulangan narkoba dengan membangun panti rehabilitasi sangat penting dalam menjaga generasi muda bangsa ini agar terhindar dari penggunaan narkoba.