REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa serta menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng terkait kasus korupsi Hambalang.
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan pemeriksaan terhadap tersangka mantan menpora. Setelah mantan menpora ditahan, baru kita periksa Anas (Urbaningrum)," kata Samad di Kampus UGM, Yogyakarta, Kamis (5/9).
Namun, Samad mengaku dirinya belum tahu persis kapan jadwal pemanggilan mantan menpora tersebut oleh KPK. "Saya tidak tahu persis karena kamarin sore (Rabu) saya sudah di Yogyakarta," ujar Samad.
Saat ini, KPK terus mendalami semua informasi yang masuk serta bukti yang masuk dalam kasus tersebut. Hingga kini, belum ada tersangka baru dalam kasus itu.
Disampaikan oleh Samad, lamanya penanganan kasus Hambalang disebabkan karena hal teknis, yakni lebih ke faktor teknis untuk menghitung jumlah kerugian negara.
"Perlu saya jelaskan bahwa kasus lambat bukan hanya Hambalang. Jangan anda mengira ada apa-apa. Kasus Emir Moeis, Dewi Umar itu setahun lebih. Ini karena banyak kendala teknis, kita terhambat cara menghitung karena melibatkan dua institusi lembaga KPK dan BPK sehingga harus ada sinergi," jelas Samad.