REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kejaksaan (Komjak) menilai aksi "koboi" jaksa MP pekan lalu sebagai perbuatan memalukan. Menurut Komjak, aspek aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat tidak MP indahkan.
Komjak menyatakan, terlepas dari apakah senjata itu korek api seperti yang diklaim Kejaksaan Agung (Kejakgung), aksi MP tetap layak dijadikan sorotan. Sikap arogan MP yang dengan pongah melakukan intimidasi kepada seorang petugas SPBU di Serpong, Tangerang Selatan, perlu ditindaklanjuti Kejakgung.
"Ini kan masalahnya dia itu jaksa. Ya boleh lah mengaku diri jaksa saat itu, tapi dengan statusnya tersebut justru kurang pantas terlibat keributan," ujar anggota Komjak Kaspudin Noor kepada Republika Kamis (5/9).
Kaspudin mengatakan, langkah petugas SPBU melaporkan MP ke polisi pun layak dibenarkan. Ia melihat, dengan turun tangannya polisi maka pengungkapan fakta dapat dilakukan tidak oleh satu pihak saja.
Melalui laporan ini, kata dia, akan ditemukan fakta sebenarnya terkait kebenaran senjata yang diklaim hanya replika itu. Ditambah lagi, akan jelas terungkap seperti apa kronologi peristiwa yang membuat keadaan SPBU saat itu diliputi ketegangan.
"Tentu harus diselidiki semua dari fakta-fakta yang ada. Nanti terkait sanksi tergantung internal Kejakgung," ujar dia.
Kaspudin menegaskan, permasalahan yang MP timbulkan benar-benar serius. Ketika kejaksaan tengah berupaya menjaga kepercayaan masyarakat, MP malah berbuat keonaran.
"Ya itulah, tindakannya malah mencederai citra kejaksaan. Mudah-mudahan semua bisa terungkap dengan jelas," kata dia.