REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmad Fathanah sempat membeli beberapa mobil mewah. Terdakwa kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang itu diantaranya membelikan mobil untuk istrinya, Sefti Sanustika.
Fathanah membeli kendaraan dari PT William Mobil. Pada September 2012, ia mengincar mobil Toyota Alphard S Audioless berwarna putih. Sales Manager PT William, Mansyur, mengatakan harga kendaraan itu Rp 760 juta. Menurut dia, mobil bernomor polisi B 53 FTI itu diatasnamakan Sefti.
"Waktu beli Alphard, beliau bayar cash," kata Mansyur, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/9).
Untuk membeli mobil itu, Fathanah memberikan uang muka senilai Rp 460 juta. Sisanya, Fathanah membayar dengan memberikan mobil Mitsubishi Outlander yang harganya sekitar Rp 300 juta. Dengan begitu, semua kewajiban Fathanah sudah lunas.
Sales PT William, Felix Radjali, menawarkan mobil Mercedez Benz C200AT type Mercy berwarna hitam seharga Rp 700 juta. Fathanah tertarik dengan tawaran itu. Kemudian Fathanah harus membayar uang muka senilai 30 persen dari harga mobil tersebut. Sisa pembayaran mobil itu dilakukan secara kredit. "(Melalui) leasing," kata Felix.
Pada 29 Januari 2013, Felix diminta datang oleh Fathanah ke Hotel Le Meridien, Jakarta. Ia datang sekitar sore hari ke hotel tersebut. Menurut Felix, Fathanah memintanya datang untuk membicarakan masalah pembelian mobil Mercy.
Namun, saat itulah petugas KPK menangkap Fathanah yang sebelumnya baru mengambil uang Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Felix mengaku tidak melihat kejadian penangkapan Fathanah di kamar hotel. "Tidak, saya di (sekitar) kolam renang," ujar Felix.
Sebelum tertangkap, Fathanah juga sempat memesan mobil Toyota FJ Cruiser 4.0L 4 WD berwarna hitam seharga Rp 1,1 miliar. Ia sudah membayar uang muka sekitar Rp 600 juta. Fathanah juga disebut sempat membeli mobil Toyota Prado milik politisi PKS Jazuli Juwaini.