REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah rencana melakukan tes keperawanan untuk siswa SMA. Kali ini, muncul formulir kuesioner yang menanyakan ukuran kelamin siswa sebelum masuk jenjang SMP yang ditemukan di Sabang, Nangroe Aceh Darussalam.
Komisioner bidang Napza dan Pornografi Komisi Perlindugnan Anak Indonesia (KPAI), Maria Advianti, meminta Dinas Kesehatan Kota Sabang, Provinsi Aceh, menarik formulir kuesioner tersebut.
Menurutnya, pertanyaan tentang ukuran alat reproduksi siswa SMP tidak relevan dengan permasalahan kesehatan reproduksi (Kespro) yang dihadapi oleh anak dan remaja.
“Pendidikan Kespro pada anak dan remaja seharusnya lebih diarahkan pada pencegahan dari perilaku seksual yang keliru dan dari kekerasan seksual. Selain itu, mestinya dimaksudkan agar mereka dapat bertanggung jawab terhadap kesehatan reproduksinya seperti menjaga kebersihan, tidak melakukan seks pranikah, dan lain-lain,” katanya, dalam rilis yang diterima Republika Online, Jumat (6/9).
Ia mengatakan pendidikan Kespro yang benar sangat dibutuhkan oleh anak dan remaja. Informasi mengenai masalah kesehatan reproduksi remaja juga penting diketahui oleh para pemberi layanan kesehatan, pembuat keputusan, para praktisi pendidikan dan penyelenggara program bagi remaja agar dapat dirumuskan metode penyebaran informasi kespro yang tepat kepada remaja.
Maria mengingatkan kuisioner yang menampilkan gambar, foto, atau sketsa bagian-bagian alat vital reproduksi tanpa penjelasan yang memadai bisa mengarah kepada pornografi. Informasi berupa gambar, foto atau sketsa yang terpapar kepada anak bisa ditangkap secara berbeda bila dibandingkan dengan orang dewasa.
“Informasi yang salah mengenai seksualitas bisa menyebabkan anak menjadi korban kekerasan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan, kehamilan pra nikah, bahkan anak dapat terinfeksi HIV/Aids, penyakit kelamin, atau mengakhiri hidup janin yang dikandungnya dengan aborsi,” katanya.