REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengakui jaringan terorisme dan pengedar narkoba merupakan konsumen senjata api rakitan buatan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ini dibuktikan dengan penyusuran aparat kepolisian dua pekan terakhir.
Rikwanto mengatakan, IK (32 tahun) yang merupakan residivis kasus teroris tahun 2005 melakukan penjualan senjata kepada teroris dan pengedar narkoba. IK yang ditangkap di Cipayung, Senin (20/8) lalu atas kepemilikan dua senjata api rakitan ini mendapat pasokan senjata dari PK (40) alias Kimley yang ditangkap di Pasar Baru, Ahad (26/8). ''Tapi Kimley ini tidak tahu barangnya dijual ke teroris,'' kata dia, Jumat (6/9).
Rikwanto mengatakan, Kimley hanya mengetahui barangnya dijual ke seseorang melalui tangan IK. Rikwanto melanjutkan, Kimley merupakan penjual senjata api di Pasar Baru, Jakarta Pusat, ia memiliki toko di sana dan dia juga yang membiayai sejumlah oknum pengrajin senapan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat untuk merakit senjata api rakitan.
Tertangkapnya Kimley atas keterangan dua oknum pengrajin yang merakit senjata api atas biayanya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto, menjelaskan pihaknya belum ingin menentukan kaitannya dengan jaringan terorisme.
Namun ia tidak menampik ada keterkaitan penjualan senjata api rakitan di Cipacing dengan peristiwa penembakan yang menewaskan polisi di Tangerang, beberapa waktu lalu. ''Jelas ada kaitannya dengan pelaku penembak polisi, dari razia ini kita temukan dua foto pelaku yang masih DPO,'' kata dia.