REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkan pasangan nomor urut lima yaitu Arief R. Wismansyah dan Sachrudin sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih periode 2013-2018.
Hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Tangerang Jumat (6/9) sore menyatakan pasangan tersebut meraih 48,01 persen atau 340.810 suara mengalahkan keempat pasangan lainnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, hasil rekapitulasi perhitungan jumlah suara sah dari 13 kecamatan adalah 709.875 suara. Dengan total partisipasi pemilih adalah 62,52 persen dan sisanya 37,48 persen golput.
“Pasangan nomor urut lima Arief R. Wismansyah dan Sachrudin meraih 48,01 persen atau 340.810 suara. Jadi Pemilukada berlangsung satu putaran,” katanya pada Republika usai rapat pleno di Hotel Olive, Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang.
Agus menyatakan, hal itu berdasarkan UU.32/2004 dan UU.12/2008 apabila ada kandidat yang meraih suara lebih dari 30 persen, maka ditetapkan Pemilukada tidak ada putaran kedua atau berlangsung satu putaran.
Sementara itu, untuk pasangan Abdul Syukur dan Hilmi Fuad dengan nomor urut dua memperoleh 26,34 persen atau 187.003 suara. Kemudian pasangan nomor urut tiga Dedy Suwandi Gumelar alias Miing dan Suratno Abubakar memperoleh 17,10 persen atau 121.375 suara.
Selanjutnya, pasangan nomor urut satu Harry Mulya Zein dan Iskandar Zulkarnaen meraih suara 6,43 persen atau 45.627 suara. Terakhir pasangan nomor urut empat yaitu Ahmad Marju Kodri dan Gatot Suprijanto meraih 2,12 persen atau 15.060 suara.
Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara menunjukan pasangan Arief – Sachrudin meraih suara terbanyak pada 11 kecamatan dari 13 kecamatan di Kota Tangerang. Arief – Sachrudin hanya kalah pada dua kecamatan oleh Syukur – Hilmi yaitu di Kecamatan Pinang dan Ciledug.