REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang Teuku Bagus Mukhamad Noor mengatakan persidangan Deddy Kusdinar akan mengungkap kekhilafan dan peran pihak-pihak yang terkait proyek itu.
"Ya belum tahu, kami belum tahu. Mungkin dalam persidangan nanti terungkap," kata Tengku Bagus selepas diperiksa selama lebih dari tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat malam.
Namun ketika dikonfirmasi apakah termasuk sebagai pihak yang ikut khilaf, Teuku Bagus menjawab, "Mungkin..mungkin. Saya tidak tahu."
Mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan untuk tersangka mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng.
Juru Bicara KPK,Johan Budi mengatakan Tim Penyidik KPK terus mengembangkan kasus proyek P3SON Hambalang dari proses penganggaran hingga proses pembangunannya.
"Tentu saja, jika Teuku Bagus dapat memberikan data atau informasi yang dapat membuat terang kasus Hambalang ini, akan ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata Johan.
Pengacara Teuku Bagus, Haryo Budi Wibowo mengatakan kliennya akan membuka mafia proyek yang menurut Teuku berada di balik kasus Hambalang itu.
"Tapi saat ini masih dalam proses penyidikan, ada berapa yang sudah disampaikan kepada KPK dalam penyidikan, hanya Teuku belum mau membongkar ini ke publik sekarang," kata Haryo ketika mendampingi Teuku di Gedung KPK Jakarta.
Teuku Bagus terakhir diperiksa KPK pada 19 Juli 2013 dan mengaku hanya diperas dan diperalat oleh mafia proyek.
Dalam korupsi pembangunan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu mantan Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran dan mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor.