Sabtu 07 Sep 2013 11:04 WIB

Perempuan Tak Boleh Masuk di Masjid Sultan Ternate

Rep: Andi Nur Aminah / Red: M Irwan Ariefyanto
Masjid Kesultanan Ternate
Foto: Andi Nur Aminah
Masjid Kesultanan Ternate

REPUBLIKA.CO.ID,TERNATE  – Ada sebuah keunikan tersendiri yang hanya terjadi di Kota Ternate, Propinsi Maluku Utara. Keunikan itu adalah, perempuan tidak boleh masuk ke masjid Kesultanan Ternate. Aturan ini sudah berlaku dari sejak Kesultanan Ternate berdiri hingga saat ini.

Ketika berkunjung ke Ternate belum lama ini, ROL menyaksikan sendiri ketaatan warga Ternate pada aturan tersebut. Masjid Kesultanan yang berdiri megah tak jauh dari Kedaton Kesultanan, di daerah Soa Sio, Ternate Utara itu, hanya didatangi kaum Adam.

Juru kunci Kedaton Sultan Ternate, H Muhammad Saleh, mengatakan, sejak didirikan bersamaan dengan pendirian Kedaton Kesultanan, sekitar abad 17, masjid tersebut tidak pernah dimasuki satu orang pun perempuan. ‘’Memang dari dulu sampai sekarang, perempuan tidak boleh masuk ke dalam masjid Sultan,’’ ujarnya, saat ditemui di Kedaton Kesultanan Ternate, belum lama ini.

Saleh mengatakan, sesuai ajaran yang diberikan leluhur orang Ternate secara turun-temurun, kaum  perempuan tidak boleh menjalankan shalat dengan laki-laki. Perempuan, kata Saleh, dipersilakan shalat di rumah saja.

Hanya saja, aturan tersebut, kini hanya berlaku di masjid kesultanan saja. Sedangkan di masjid lain, tidak dipermasalahkan. Di Ternate, ada empat masjid yang tidak boleh dimasuki perempuan, karena semuanya adalah Masjid Kesultan. Empat masjid itu berada di empat Soa (kelurahan)  yakni Sigi Lamo atau masjid Kesultanan di Ternate, Heku (Kelurahan Dufa-Dufa), Soa Cim (Kelurahan Makassar), Soa Langgar (Kelurahan Koloncucu.

Selain melarang perempuan masuk, ciri lain Masjid Kesultanan Ternate adalah mereka yang masuk ke masjid tidak diperkenankan shalat menggunakan sarung. ‘’Sarung itu sama dengan pakaian perempuan. Jadi laki-laki harus menggunakan celana panjang,’’ ujar Saleh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement