Sabtu 07 Sep 2013 13:45 WIB

OJK Siapkan Sistem Pencegah Investor 'Tukang Goreng Saham'

Pialang mengamati pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (18/2).
Foto: Antara
Pialang mengamati pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan saat ini di pasar modal juga dibentuk lembaga yang menjamin dana nasabah yakni investor protection fund. (IPF).

"Dengan layanan ini diharapkan lembaga dapat meningkatkan keprcayaan masyarakat berinvestasi di pasar modal," Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rachmat Waluyanto dalam seminar "Industri Keuangan dan Peran OJK Mendorong Kemajuan Perekonomian Nasional" di Bandung, Sabtu (7/9).

Kemudian, lanjut dia, OJK juga akan meningkatkan integritas pasar dengan mengembangkan infrastruktur salah satunya di pasar modal agar transaksi dapat lebih cepat dan efisien. "Salah satu infrastruktur yang telah dibangun yakni penerbitan 'single investor identity (SID). SID adalah nomor identitas tunggal yang diberikan kepada setiap nasabah pasar modal Indonesia," katanya.

Rachmat mengatakan dengan sistem itu maka otoritas dapat mengetahui setiap transaksi yang dilakukan investor apakah sesuai dengan peraturan yang ada di pasar modal. "Investor 'nakal' dengan memanipulasi atau 'goreng-menggoreng' saham dapat terlihat," kata dia

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement