REPUBLIKA.CO.ID, DEMOKRAT--Partai Demokrat mengaku prihatin atas beredarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) palsu dari Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Jero Wacik terkait suap di Satuan Kerja Khusus Migas. "Kami sangat prihatin dengan adanya Sprindik palsu tersebut. Jangan sampai kita hanya bisa menebar fitnah. Lebih baik kita serahkan ke penegak hukum saja," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarifuddin Hasan di Denpasar, Sabtu (7/9).
Meskipun demikian ia menyatakan sangat mendukung penyelidikan KPK terhadap kader-kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Jero Wacik yang menjabat Menteri Energi Sumber Daya Mineral dalam kasus dugaan suap di tubuh SKK Migas.
"Sebagai negara hukum, semua pejabat negara dan warga akan taat dengan hukum di Indonesia. Dan siapa pun melanggar hukum harus kena sanksi hukum," kata Syarifuddin yang menjabat Menteri Koperasi dan UKM itu.
Terkait dugaan keterlibatan Jero Wacik, dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Secara pribadi saya kenal baik dengan Pak Jero Wacik. Beliau baik dan profesional dalam memimpin. Tapi soal keterlibatan kasus itu saya tidak berani berkomentar," katanya.
Ia mengemukakan bahwa dalam berdemokrasi sering kali terjadi perbedaan pandangan dan pendapat. Hanya saja menjadi tidak wajar jika perbedaan itu sampai menebar fitnah dan saling menjatuhkan.
"Dalam kasus ini, rakyat akan tahu siapa yang benar siapa yang salah, siapa yang berbohong, siapa yang jadi aktor. Sprindik itu ternyata palsu. Silakan rakyat yang menilai siapa yang salah dan siapa yang benar," katanya.
Sebelumnya, beredar sprindik KPK yang menyatakan jika Menteri Jero Wacik menjadi tersangka. Jero Wacik mengaku kaget atas hal itu dan membantah terlibat. Ia menyebut insiden itu sangat politis. "Jadi, kalau ada yang mengait-ngaitkan ke saya itu politik. Inilah politik. Arahnya jelas politik. Jadi, mari kita biarkan saja," katanya.