Senin 09 Sep 2013 17:09 WIB

Suku Bunga Simpanan Naik, Nasabah Wajib Hati-hati

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Suku bunga bank (ilustrasi).
Foto: Wordpress.com
Suku bunga bank (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Naiknya suku bunga deposito harus ditanggapi hati-hati oleh nasabah. Kenaikan suku bunga yang jauh di atas suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak dijamin.

"Bank Indonesia (BI) dan LPS harus ingatkan nasabah untuk makin hati-hati kalau suku bunga simpanan jauh di atas suku bunga LPS," ujar pengamat perbankan Paul Sutaryono kepada ROL, Senin (9/9).

Pascakenaikan suku bunga acuan BI menjadi 7,0 persen, sejumlah bank di Indonesia berencana untuk menaikkan suku bunga deposito. Tidak tanggung-tanggung, kenaikan suku bunga ada yang mencapai 150 basis poin. Kenaikan ini dilakukan untuk menjaring lebih banyak dana pihak ketiga (DPK). Perbankan berlomba-lomba memberikan bunga deposito tinggi untuk meningkatkan likuiditasnya.

Namun kegiatan ini akan berdampak pada risiko likuiditas bank kecil. Pasalnya perbankan kecil tidak mampu bersaing dalam menyediakan hadiah lebih tinggi untuk merebut DPK dari bank besar.

Selain itu bank yang menaikkan suku bunga setinggi-tingginya memiliki risiko tidak mendapatkan penjaminan. Suku bunga simpanan bank yang lebih tinggi dari suku bunga LPS tidak akan diganti dananya jika bank tersebut pailit.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan perseroan berencana menaikkan suku bunga simpanan menjadi 150 basis poin di atas suku bunga LPS. Hal ini dilakukan agar likuiditas perseroan terjaga. "Supaya dananya tidak hilang. Tapi (ini) untuk nasabah yang dananya besar," kata Budi.

Namun demikian Budi mengaku likuiditas perseroan masih terjaga. Saat ini loan to deposit ratio (LDR) berada di level 85 persen. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak baik, likuiditas perseroan akan terbantu. "Kalau kondisi krisis likuiditasnya malah terbantu karena orang pindah ke kami," kata Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement