REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG--Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, setiap hari rata-rata menilang sepuluh sepeda motor yang dikendarai anak-anak di bawah umur.
"Setiap hari anggota Satlantas menilang sepeda motor yang dikendarai anak-anak di bawah umur. Jumlah kendaraan yang ditilang rata-rata 10 unit setiap hari," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan, Senin (9/9).
Patar mengemukakan, jumlah anak-anak yang masih duduk di bangku SD-SMA yang diberi kebebasan mengendarai sepeda motor masih banyak, meski pihak kepolisian telah melakukan tindakan tegas. Anak-anak yang mengendarai sepeda motor itu selalu kebut-kebutan di jalan raya.
Aksi kebut-kebutan itu tidak hanya membahayakan anak-anak yang mengendarai sepeda motor tersebut, melainkan juga nyawa orang lain. Jumlah anak-anak yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang cukup tinggi, karena mereka tidak dapat mengotrol kendaraan.
"Kami rutin melakukan razia di tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas. Kami juga berupaya menghalau dan menangkap pelaku balap liar," ungkapnya. Ia mengatakan, selain tidak memiliki surat izin mengemudi, sepeda motor yang dikendarai anak di bawah umur itu juga tidak lengkap, seperti tidak memiliki kaca spion dan knalpot yang standar.
Anak-anak yang juga mengendarai sepeda motor juga sering tidak menggunakan helm. "Kondisi ini menjadi perhatian kami. Kami berupaya mencegah kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Untuk meningkatkan kesadaran pada anak-anak, polisi bekerja sama dengan pihak sekolahan. Pihak sekolah akan memberi teguran dan sanksi pada anak-anak yang mengendarai sepeda motor.
"Kami sudah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Pengendara sepeda motor tidak hanya harus memiliki surat izin mengemudi dan STNK, melainkan juga mengendarai sepeda motor dengan santun dan menaati rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.
Kapolres menyadari sosialisasi di sekolah tidak cukup untuk menyadarkan siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor maupun mobil. Karena itu ia mengimbau seluruh orang tua untuk menjaga dan membina anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor.