Senin 09 Sep 2013 22:13 WIB

Sekjen Nasdem Minta Jero Wacik Mundur Dari Jabatan

Red: Taufik Rachman
Bendera Partai Nasdem.
Foto: partainasdem.org
Bendera Partai Nasdem.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--DPP Partai NasDem meminta Jero Wacik mundur dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, meski belum terungkap keterkaitan politisi Demokrat itu dalam kasus suap di SKK Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi.

"Terlepas Surat Perintah Penyidikan (sprindik) KPK itu palsu atau tidak palsu. Kasus korupsi di SKK yang melibatkan Kepala SKK dan diduga ada keterlibatan Sekjen ESDM saya rasa itu harus ditelusuri," kata Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, di Jakarta, Senin, menanggapi beredarnya sprindik palsu yang menyebut Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus suap di SKK Migas.

Menurut dia kasus korupsi itu tidak dapat berdiri sendiri. Agak sulit diterima akal sehat, bila menterinya tidak tahu permasalahan itu. "Seharusnya dengan kejadian ini, Jero Wacik mundur sebagai menteri. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap kementrian yang dipimpinnya. Memang negeri ini miskin keteladanan," kata Rio.

Terkait beredarnya sprindik Jero Wacik, tambah dia, KPK harus segera menyelidiki masalah itu, sehingga dapat diketahui kebenarannya.

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari mengatakan, KPK bisa meminta bantuan kepolisian untuk mengusut beredarnya sprindik yang menyebut Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus suap di SKK Migas.

"Ini harus diusut tuntas siapa pelakunya. KPK lebih baik menyerahkan pengusutan kepada Kepolisian agar energi KPK tidak habis," kata Eva.

Keberhasilan pengusutan pelaku spirindik palsu tersebut, menurut Eva, akan menjadi pelajaran buat siapapun untuk tidak melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

Politisi PDIP itu pun optimistis jika kepolisian mampu mengusut tuntas aktor pembuat dan penyebar sprindik palsu tersebut.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) memuat nama Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka terkait pemberian hadiah dari PT Kernel Oil adalah palsu.

"Potongan-potongan salinan yang diduga sprindik atas nama Jero Wacik itu adalah palsu, KPK belum pernah mengeluarkan sprindik berkaitan dengan Jero Wacik, jadi apa yang beredar di media 'online' (daring) tersebut adalah palsu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (6/9).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement