REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rekening gendut Polri yang disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan ditelusuri kepolisian. Polisi mengatakan, jika informasi rekening gendut itu memang berasal dari dana tak wajar, maka polisi akan bergerak.
“Tapi tentu tidak bisa-serta merta, karena semua harus dilakukan dengan resmi. Ada laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus menyertai,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, di Jakarta Selasa (10/9).
Ronny mengatakan, sampai saat ini kepolisian akan menunggu Kompolnas sebagai pihak yang mencetuskan adanya rekening gendut di tiga jenderal calon Kapolri. Menurut dia sebagai pihak pengawas, Kompolnas berhak memberikan informasinya yang jelas kepada Polri.
Dengan demikian, menurutnya, nanti Polri dapat bersama-sama menindaklanjuti. Tetapi hal tesebut, kata dia, tentu harus terlebih dahulu bisa Kompolnas sampaikan kepada pimpinan Polri. “Ya tentu kompolnas kan salah satu instansi yang menjadi pengawas kepolisian. Kompolnas lebih paham cara menindaklanjuti informasi yang mereka peroleh yah,” kata Ronny.
Sebelumnya, Kompolnas melalui komisionernya Adrianus Meliala mengungkapkan ada nama calon Kapolri yang dibatalkan untuk diserahkan ke presiden. Menurut dia, hal itu dilakukan karena diduga rekening jenderal calon-calon itu mencatatkan nominal yang sangat besar.
Adrianus mengeklaim, pembicaraan dengan ketiga jenderal itu sudah dilakukan untuk mengetahui dari mana jumlah uang tersebut berasal. Namun, dia menolak untuk membocorkan nama-nama tiga calon Kapolri yang Kompolnas nilai rekeningnya gendut ini.