REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan kepada pemerintah bahwa pemindahan penyelenggaraan Miss World ke Bali berarti pemerintah sama sekali tidak mendengarkan anjuran MUI.
Apa yang rekomendasikan MUI ke pemerintah adalah membatalkan sama sekali penyelenggaran Miss World di Indonesia, bukan melokalisirnya di Bali.
Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya KH. Cholil Ridwan mengatakan, sepertinya pemerintah tidak menghargai dan mendengarkan lagi nasihat MUI sebagai mitranya.
"Yang kita sarankan itu membatalkan bukan memindahkan," ujarnya usai rapat koordinasi pimpinan di kantor MUI, Jalan proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Ia juga mempertanyakan apakah Bali itu bukan bagian dari Indonesia, karena rekomendasi terakhir MUI ke pemerintah menolak penyelenggaraan Miss World di Indonesia. "Bali itu bukan negara sendiri dan terpisah dengan Indonesia, Bali itu bagian dari NKRI," ia menegaskan.
Dengan memindahkan semua penyelenggaraan di Bali, menurut Cholil, seolah pemerintah membenarkan kegiatan amoral dilaksanakan di Bali. Lantas, terang dia, apakah Bali itu bebas orang mau melakukan kegiatan yang berkaitan dengan maksiat.
MUI juga mendukung sepenuhnya Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan penyelenggara Miss World ke Polisi. Menurut MUI, laporan tersebut sudah sesuai karena melanggar Undang-Undang ITE dan Pornografi.
Awalnya, kata dia, MUI yang akan melaporkan sendiri, namun setelah FPI terlebih dahulu melaporkan, pihaknya mendukung laporan tersebut. "Dengan adanya bukti-bukti gambar di situs Miss World yang menampilkan bikini para pesertanya, itu merupakan bukti adanya pelanggaran di Miss World ini," katanya.