Selasa 10 Sep 2013 23:40 WIB

Boikot Tayangan Miss World 2013!

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Massa simpatisan dari berbagai ormas Islam melakukan aksi menolak kontes Miss World di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (3/9).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Massa simpatisan dari berbagai ormas Islam melakukan aksi menolak kontes Miss World di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (3/9). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Aliansi Ormas Islam Jawa Tengah menyerukan warga Jateng memboikot tayangan acara Miss World 2013, baik di media televisi maupun internet.

Aksi boikot ini sebagai bentuk penolakan terhadap penyelenggaraan kontes Miss World yang digelar di Nusa Dua, Bali. Massa aliansi menilai, kontes MW ini tak lebih dari sekedar kontes eksploitasi fisik perempuan.

"Bahkan penyelenggaraan kontes Miss World 2013 ini tidak sesuai dengan syariat Islam," tutur Surya, juru bicara Aliansi Ormas Islam Jateng di sela aksi unjuk rasa menolak penyelenggaraan Miss World 2013, di halaman Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (10/9).

Menurutnya, Miss World 2013 merupakan bentuk liberalisasi budaya. Dalih sebagai bagian dari upaya mempromosikan pariwisata di negeri ini hanya omong kosong.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement