Selasa 10 Sep 2013 23:49 WIB

Miss World Dinilai Sebagai Upaya Memudarkan Nilai-Nilai Islam

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Miss World
Miss World

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kontes ratu kecantikan sejagat, Miss World 2013 dinilai upaya memudarkan nilai-nilai Islam.

Pernyataan itu disampaikan Surya, juru bicara Aliansi ormas Islam Jawa Tengah, di sela aksi unjuk rasa menolak penyelenggaraan Miss World 2013, di halaman Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (10/9).

Surya menyatakan, Miss World hanya menguntungkan pihak tertentu, seperti penyelenggara, industri fashion, kosmetik hingga rating media dengan cara-cara yang sangat merendahkan martabat kaum perempuan.

Sehingga tidak berlebihan jika elemen Ormas Islam di Jateng menganggap penyelenggaraan Miss World 2013 sebagai upaya untuk memudarkan nilai-nilai Islam.

Karenanya, tak ada alasan untuk tidak memboikot berbagai tayangan penyelenggaraan Miss World di media televisi maupun di saluran internet.

 

“Kami juga mengajak lapisan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap menjaga syariat Islam sekaligus mengalihkan perhatian dari kontes Miss World ke kontes lain yang lebih ilmiah agar bangsa ini semakin cerdas,” tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement