Selasa 10 Sep 2013 23:21 WIB

Polisi yang Ditembak di Depan Gedung KPK Tewas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Olah TKP penembakan anggota polisi di depan Gedung KPK
Foto: Republika/Stevy Maradona
Olah TKP penembakan anggota polisi di depan Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi yang ditembak di depan Gedung KPK dilaporkan meninggal dunia.

Korban penembakan adalah polisi Provost Mabes Polri, Bripka Sukardi. Ia ditembak orang tak dikenal di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selata, tepatnya di depan Gedung KPK, Selasa (10.9) 22.30 WIB.

Pelaku diduga menggunakan dua sepeda motor. "Ada dua motor saat kejadian. Tiba-tiba ada suara ledakan dua kali. Saya baru keluar dari jalan di samping KPK. Langsung melihat kejadian," kata seorang polisi yang enggan disebut namanya saat ditemui ROL di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/9) malam.

Saat penembakan, Sukardi sedang mengendarai sepeda motornya Honda Revo berwarna merah dengan nomor polisi B 6671 TXL. Saat itu ia sedang mengawal sebuah truk yang melintas di jalan tersebut.

Kemudian ada dua motor yang kemudian melepaskan tembakan. Sukardi ditembak sebanyak tiga kali di bagian dada dan perut. Sukardi pun langsung tewas di tempat.

Saat ini jenazah Sukardi telah ditutup kantong mayat. Dikabarkan jenazah Sukardi akan dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sekarang polisi sedang melakukan olah TKP di lokasi penembakan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement