Selasa 10 Sep 2013 23:57 WIB

KPK Berikan Rekaman CCTV Terkait Penembakan Bripka Sukardi

Olah TKP penembakan anggota polisi di depan Gedung KPK
Foto: Republika/Stevy Maradona
Olah TKP penembakan anggota polisi di depan Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan memberikan rekaman kamera CCTV milik mereka terkait penembakan terhadap anggota polisi Provost Mabes Polri, Bripka Sukardi, di depan Gedung KPK, Selasa (10/9) malam.

Bripka Sukardi ditembak orang tak dikenal di Jalan HR Rasuna Said, tepat di depan Gedung KPK, Selasa (10/9) sekitar pukul 22.30 WIB. Ia tewas di tempat setelah ditembak tiga kali di bagian dada dan perut.

"KPK siap membantu pihak kepolisian sejauh diperlukan, termasuk memberikan rekaman CCTV di depan gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa malam.

Johan juga menyampaikan keprihatinan KPK terhadap penembakan tersebut. "Kami ikut prihatin terhadap peristiwa ini dan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam baik kepada keluarga petugas kepolisian maupun kepada Polri," tambah Johan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement