REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian masih memberi toleransi kepada ayah AQJ (13 tahun) yang tidak jadi datang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, pihaknya sudah siap ketika penjadwalan pemeriksaan dari hari ini, Rabu (11/9). Namun karena yang bersangkutan berhalangan pemeriksaan diundur.
''Karena kondisi putranya butuh perhatian khusus dari orang tuanya, kita beri toleransi,'' kata dia, Rabu (11/9). Hindarsono menjelaskan, pihaknya akan tetap menunggu kedatangan Ahmad Dhani pada hari berikutnya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Diketahui, mobil yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (13 tahun), mengalami kecelakaan. Mobil jenis Lancer B 80 SAL datang dari arah Bogor dan menabrak pagar pemisah Tol, sehingga masuk jalur berlawanan.
Lancer itu juga menabrak Daihatsu Grand Max 1349 TPN yang datang dari arah Jakarta. Sementara, mobil Toyota Avanza B 1882 UJZ yang tidak jauh dengan mobil Grand Max terkena imbas dari benturan keras tersebut.