Rabu 11 Sep 2013 15:53 WIB

Kemenperin Dorong Harmonisasi Kebijakan Industri Kreatif

Salah satu film animasi Indonesia (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Salah satu film animasi Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong terciptanya harmonisasi kebijakan industri kreatif, khususnya untuk industri animasi yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.

"Kita akan rintis harmonisasi kebijakan dan program dari beberapa kementerian, karena saya melihat mereka juga memiliki program yang sama," kata Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian Triharso, seusai menghadiri kompetisi 'Industry Creative Festival' (Increfest) 2013 di Bandung, Rabu (11/9).

Triharso mengatakan, sedikitnya ada delapan kementerian yang memiliki kebijakan yang sama untuk memajukan industri kreatif khususnya animasi tersebut, beberapa diantaranya adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, Kementerian Perdagangan, dan lain-lain. "Saya akan mengajak untuk membangun visi dan persepsi yang sama untuk memajukan dan mengharmonisasi kebijakan antar kementerian tersebut," kata Triharso.

Triharso menjelaskan, industri animasi dalam negeri tersebut harus terus didorong maju, terlebih pada tahun 2015 nanti akan mulai diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berarti persaingan akan tanpa batas. "Nanti akan bebas masuk dan kita jangan jadi penonton saja. Oleh karena itu, harmonisasi kebijakan antar kementerian tersebut sudah harus selesai sebelum MEA berlaku, karena kita mampu dan didukung SDM yang berkualitas," ujar Triharso, yang juga mengatakan selain itu juga diperlukan adanya strategi utama untuk menghadapi hal tersebut.

Menurut Triharso, selama ini pihaknya telah melakukan pengembangan pusat Information and Communication Technology (ICT) di beberapa daerah yang diharapkan akan menjadi embrio dari rencana besar pemerintah tersebut. "Daerah yang memiliki potensi, akan kita kembangkan menjadi pusat pengembangan animasi, software, dan game. Sementara ini masih di Pulau Jawa, karena di luar Jawa masih minim peminatnya," ucap Triharso.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) melakukan berbagai upaya untuk menumbuh-kembangkan kelompok usaha di bidang pengembangan industri kreatif games, animasi dan software yang tentunya diharapkan dapat menjadi salah satu sumber penghasil devisa bagi negara.

Increfest 2013 tersebut merupakan penyelenggaraan kelima yang digelar Kementerian Perindustrian, berlangsung sejak Februari hingga September 2013, dan diikuti peserta sebanyak tujuh animator, tujuh peserta software.

Adapun untuk kategori kompetisi animasi adalah Karya Animasi 2D/3D berupa iklan layanan masyarakat atau komersil, film animasi, opening movie, dan closing movie dengan durasi 3 hingga 5 menit. Sementara itu, untuk kategori kompetisi aplikasi game, antara lain berupa stand alone game, flash game, client server game, dan lain-lain. Sedangkan, kompetisi aplikasi software dekstop/online/embeded berupa aplikasi perkantoran, aplikasi jaringan, dan lain-lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement