Rabu 11 Sep 2013 16:16 WIB

Ini Perintah SBY untuk Kapolri Soal Penembakan Polisi

Rep: Esthi Maharani / Red: A.Syalaby Ichsan
 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Antara/Andika Wahyu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk mengusut tuntas kasus penembakan Bripka Sukardi. 

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, kepolisian harus mencari tahu motif di balik aksi penembakan tersebut. Apalagi, peristiwa yang menimpa Bripka Sukardi ini bukan yang pertama kali.

"Beberapa waktu terakhir insiden yang sama juga terjadi, menyerang polisi. Pada saat itu Presiden sudah instruksikan agar Kapolri tetap jalankan tugas, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana tugas Polri. Sehingga keamanan tidak terusik," katanya, Rabu (11/9).

Presiden SBY telah mendapat laporan kejadian tersebut. Ia menyesalkan dan mengecam insiden penembakan yang terjadi di depan gedung KPK pada Selasa (10/9) malam. Presiden pun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.

"Beliau telah mengetahui insiden semalam. Sangat menyesalkan insiden itu terjadi. Pemerintah menyesalkan kejadian tersebut. Presiden juga menyampaikan duka cita mendalam, mewakili pemerintah," kata Julian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement