REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA---Jaksa Agung Basrief Arief mengakui masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum termasuk penilaian terhadap kinerja kejaksaan.
"Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum masih rendah," katanya dalam acara pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu.
Dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pada April 2013, sebesar 56,0 persen publik menyatakan tidak puas dengan penegakan hukum di tanah air.
Demikian pula, kata dia, Survei Indonesia Network Elections Survei (INES) pada Maret 2013 menunjukan 72,3 persen masyarakat mengaku tidak puas terhadap kinerja penegakan hukum."Hasil survei itu betapa rendahnya wibawa hukum di mata publik," katanya.
Ia menambahkan, ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terutama dipengaruhi oleh kurang berhasilnya pemberantasan tindak pidana korupsi, serta rendahnya integritas penegakan hukum.
Kendati demikian, ia mengatakan kejaksaan sendiri tidak pernah berhenti untuk perbaikan kinerja yang dapat terbukti dengan sejumlah pencapaian, antara lain penanganan korupsi pada 2011, penyidikan sebanyak 1.729 perkara, penuntutan 1.499 perkara.
Tahun ini sampai 30 Agustus, penyidikan sebanyak 918 perkara dan penuntutan yang penyidikannya dari kejaksaan sebanyak 647 perkara dan penyidikannya di Polri sebanyak 320 perkara.
Karena itu, ia mengajak kejaksaan untuk serius meningkatkan kinerjanya. "Kita jangan pernah menyerah dan harus terus berbuat, jadikanlah survei itu sebagai pemicu semangat," katanya.
Ia mengistilahkan kita tidak pernah terantuk karena batu yang besar namun sering kali tergelincir hanya karena kerikil yang kecil.
Karena itu, ia meminta insan Adhyaksa untuk lebih mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pembenahan diri dan pemantapan institusi sebagai upaya yang harus terus menerus dilakukan kejaksaan, agar mendapatkan tempat di hati masyarakat.