Rabu 11 Sep 2013 22:50 WIB

Menggalang Usaha Kecil, PKL Perlu Diapresiasi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Pedagang kaki lima, ilustrasi
Pedagang kaki lima, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pedagang kali lima (PKL) perlu diapresiasi. Banyak di antara mereka yang memulai usaha dari modal terbatas. Dengan perjuangan, mereka bisa mengembangkan usaha menjadi usaha kecil menengah (UKM).

Pernyataan itu dilontarkan Asisten Deputi Bidang Penelitian UKM Kementerian Koperasi dan UKM, Karimudin yang menyampaikan sambutan Menteri UKM dalam peresmian Model PKL Binaan di Jalan Bina Marga, Kota Bogor, Rabu (11/9).

Sektor usaha kecil dinilai memberi andil dalam pertumbuhan ekonomi Indonesi yang tengah tahun ini mencapai 5,9 persen. UMKM saat ini juga telah membantu menyediakan lapangan kerja yang menyerap 107,66 juta tenaga kerja Indonesia.

Peningkatan tajam jumlah UKM juga berperan dalam pengurangan jumlah warga miskin. Karena itu, pemerintah akan mendorong tersedianya tempat usaha yang memadai. Kementerian Koperasi dan UKM akan membantu menata pedagang kaki lima di daerah. ''Tentu, program ini akan berjalab dengan dibantu masing-masing pemda,'' kata Karimudin.

Model pemberdayaan PKL di Bogor saat ini baru 3,4 persen dari sekitar 9.000 PKL. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkot Bogor untuk menata pkl dengan melibatkan semua pihak.

Dicanangkannya Bogor Sebagai Kota Kuliner Sehat, Pemkot Bogor juga didorong untuk memfasilitasi keleluasaan perizinan. Dengan memiliki sertifikat halal dan higienis oleh PKL kuliner, masyarakat lebih terlindungi keamanan dan kehalalan pangannya.

Wakil Guberbur Jawa Barat, Dedi Mizwar, juga mendukung permodelan binaan PKL ini. Menurutnya, ini bentuk keberpihakan pemerintah pusat untuk meberdayakan PKL. ''Ini menjadi pencitraan baik bahwa PKL bisa dibina dan mengubah perwajahannya menjadi lebih baik,'' kata Dedi. Ia berharap PKL bisa menjadi pelaku ekonomi yg tidak lagi dimarginalkan dan dianggap biang masalah dalam penataan kota.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement