REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal mengisyaratkan mundur dari jabatannya sebagai dubes dan pegawai negeri sipil (PNS) terkait keikutsertaannya dalam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
"Saya akan mempelajari aturannya baik di Kementerian Luar Negeri maupun di Komite Konvensi dan akan meminta kebijakan dari Menteri Luar Negeri," kata Dino Pati Djalal usai pertemuan Majelis Tinggi Partai Demokrat dan peserta konvensi di Jakarta, Rabu (11/9) malam.
Jika terpaksa harus melepaskan jabatan duta besar, menurut Dino, dirinya akan mematuhi aturan tersebut."Bagi saya konvensi calon presiden yang diselenggarakan Partai Demokrat ini sangat penting, karena itu saya memutuskan mengikutinya," kata Dino Patti Djalal.
Menurut dia, menjadi peserta konvensi konsekuensinya harus melakukan sosialisasi dan kampanye, menyampaikan visi, misi dan program kepada masyarakat.
Karena itu Dino Patti menyatakan akan meminta kebijakan dari Menteri Luar Negeri untuk diizinkan mengikuti konvensi.
Ketika ditanya, bagaimana jika ada desakan dari publik agar dirinya mundur dari jabatan duta besar sehingga bisa konsentrasi mengikuti konvensi, ia mengatakan akan mempelajari peraturan yang berlaku.
Ketika ditanya bagaimana pandangannya terhadap para peserta konvensi, Dino mengatakan seluruh peserta konvensi memiliki kesempatan yang sama dan peluang yang sama untuk terpilih.
"Saya akan berusaha optimal dalam mengikuti konvensi. Saya menilai konvensi ini saat yang penting dan tepat," katanya.
Sebelumnya pada rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Jakarta, Rabu (11/9), sejumlah anggota Komisi I mempersoalkan status Dino Patti Djalal yang mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty mempertanyakan status Dino Patti Djalal yang merupakan PNS dan menduduki jabatan duta besar (dubes).
"Apa boleh seorang PNS yang menjadi dubes mengikuti konvensi. Kalau boleh kami akan merekrut PNS lainnya untuk aktif di PDI Perjuangan," katanya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menegaskan seorang PNS tidak boleh mengikuti kegiatan politik seperti konvensi."Dino Patti harus memilih akan tetap berkarir sebagai PNS atau akan mundur dari PNS dan terjun ke politik," katanya.