REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah beberapa hari tidak terdengar kasus MP, Jaksa yang mengancam dengan pistol terhadap karyawan SPBU Mekar Jaya, Serpong, polisi menjadwalkan pemeriksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki rencana untuk memanggil jaksa tersebut. Suratnya akan di berikan Jumat (13/9). ''Jadi kemungkinan diperiksa pekan depan. Hari Rabu atau Kamis,'' kata Rikwanto, Kamis (12/9).
Bersama pemanggilan itu, polisi akan menyuruh MP membawa pistol yang digunakannya untuk mengancam karyawan SPBU. Rikwanto menjelaskan, ketika nanti dibawa senjata tersebut, penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pelapor. Ini dilakukan demi mengecek kebenaran pemakaian senjata tersebut. ''Senjatanya betul itu atau bukan,'' kata dia.
Diketahui, MP mengancam seorang karyawan SPBU 34-15317 di Serpong karena istrinya sempat memarahi karyawan tersebut. Kejadian itu terjadi pada Selasa (2/9) sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di ruang manajeman SPBU setempat.